Sunday, September 1, 2013

Ukuran Keutamaan Sholat di Masjid Al Aqsha

http://www.hasanahqaromah.com/umroh-plus-pergantian-tahun-di-jordania-palestine-dan-turki/#more-371


Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran kuantitas penggandaan keutamaan sholat di Masjid Al-Aqsha, berdasarkan perbedaan hadits-hadits yang menerangkan hal itu , serta tergantung kepada sejumlah hukum hadits-hadits itu ; baik dari segi keshahihan atau ke-dha'ifannya. Pandangan-pandangan mereka dicoba untuk di kompromikan dan di-Tarjih ( ditimbang validitasnya) , melalui penjelasan berikut ini :

 1. Sholat di Masjid Al-Aqsha setara dengan seribu rakaat sholat. Dalilnya adalah riwayat Maimunah Binti Sa'ad yang menceritakan , " Aku berkata , ' Wahai Rasulullah , berikanlah fatwa kepada kami mengenai Baitul Maqdis.' " Negeri yang menjadi tempat dikumpulkan ( mahsyar ) dan disebarkannya ( mansyar ) manusia. Datangilah dan Sholatlah di dalamnya. Karena sesungguhnya sholat di dalamnya. karena sesungguhnya sholat di dalamnya seperti seribu rakaat di tempat lainnya .' " Al Iraqi berkata , " Jalur-jalur periwayatan hadits sholat di Baitul Maqdis yang paling shahih menyebutkan bahwa hal itu setara dengan seribu rakaat sholat.

 2.Sholat di Masjid Al-Aqsha setara lima ratus kali sholat di tempat lainnya. Dalilnya adalah riwayat Abu Ad-Darda yang menceritakan Rasulullah SAW bersabda, " Keutamaan sholat di Masjidil Haram atas tempat lainnya setara dengan 100.000 ( seratus ribu ) kali sholat, dan di masjidku ( Masjid Nabawi ) setara dengan 1000 ( seribu ) sholat, dan di Masjid Baitul Maqdis setara dengan 500 ( lima ratus kali ) sholat." Ibnu Taimiyah mengutarakan, Diriwayatkan bahwa hal itu setara dengan lima puluh kali sholat , dan dikatakan setara dengan lima raus kali sholat. Dan inilah yang tepat ."

 3. Setara dengan 250 kali sholat. Diriwayatkan dari Abu Dzarr RA, dia menceritakan , " Kami berdiskusi di hadapan Rasulullah tentang mana yang lebih utama ( apakah ) Masjid Rasulullah atau Masjid Baitul Maqdis ? Rasul menjawab , " Satu kali sholat di masjidku lebih baik dari empat kali sholat di Baitul Maqdis , sungguh ini adalah sebaik-baiknya tempat sholat . Hampir-hampir seorang tidak memiliki tanah senilai tali kuda , dimana akan diperlihatkan Baitul Maqdis baginya dari tempat itu . Itu ( tanah sekecil itu ) adalah lebih baik baginya dibandingkan dunia seluruhnya ."

Inilah pendapat yang paling tepat mengenai sholat di Masjid Nabawi , yaitu setara seribu kali sholat di tempat lainnya , Adapun sholat di Masjid Al-Aqsha setara 250 kali sholat di tempatlainnya. 

Sebagian Ulama mencoba untuk mengkompromikan ( al-jam'u ) hadits-hadits tersebut , bahwa sesungguhnya Allah memberi keutamaan kepada para hamba-Nya dengan menambah keutamaan dalam penggandaan keutamaan sholat di Masjid Al-Aqsha sederajat demi sederajat , sehingga keutamaannya sama seperti sholat di Masjid Nabawi , yang setara denga seribu kali sholat.

Demikianlah, ketika ada hadits-hadits yang berderajat shahih , maka harus dilakukan upaya al-jam'u
( menyatukan atau mengkompromikan ) . Berbeda jika ada satu hadits yang shahih , sedangkan 1 hadits lagi lemah , maka harus mengedepankan hadits shahih ( tarjih ) dari yang lainnya.

4. Ia adalah negeri tempat dikumpulkan dan disebarkannya manusia. Hal ini berdasarkan riwayat hadits dari Maimunah binti Sa'ad ( hamba sahaya Rasulullah ) yang bertanya , " Wahai Rasulullah , berikanlah fatwa kepada kami mengenai Baitul Maqdis ."  Beliau menjawab " Negeri yang menjadi tempat di kumpulkan ( mahsyar ) dan disebarkannya ( mansyar manusia ),"

5. Negeri yang sejatinya lebih dicintai oleh manusia daripada  dunia dan seisinya . Berdasarkan sabda Nabi Muhammad yang menyatakan , " Hampir-hampir seorang tidak memiliki tanah senilai tali kuda , dimana akan diperlihatkan Baitul Maqdis baginya dari tempat itu . Itu ( tanah sekecil itu ) adalah lebih baik baginya dibandingkan dunia seluruhnya."

6. Para nabi dan orang-orang saleh senantiasa ingin berziarah ke Masjid Al-Aqsha , sholat di dalamnya , tinggal di Baitul Maqdis , dan tinggal berdekatan dengan Masjid Al-Aqsha . Umar Bin Al-Khathatab, Abu Ubaidah , Sa'id bin Zaid , Ummul mukminin Shafiyyah , Abu Ad-Darda , Salman Al-Farisi , dan Amr bin Al-Ash Ridhwanullah ' Alaihim pernah berziarah ke Baitul Maqdis . Bahkan Nabi Musa AS ketika hendak wafat , dia memohon kepada Allah agar didekatkan dengan Tanah Suci ( Palestina ) sedekat sepelemparan batu . Abu Hurairah menyatakan , Rasulullah bersabda , " Seandainya aku berada disana , maka akan aku tunjukkan makamnya yang terletak di sebelah jalan di sisi bukit pasir merah ."

7 . Di antara para penduduknya terdapat sekelompok orang yang senantiasa memperjuangkan kebenaran hingga Hari Kiamat kelak . Diriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahili , Rasulullah SAW bersabda, " Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang selalu berada di atas ( rel ) agama , tegas dihadapan musuh dan tidak gentar terhadap orang memusuhi mereka . Tidak  akan membahayakan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka , " Para Sahabat bertanya , " Di manakah mereka ? " Beliau menjawab , di Baitul Maqdis dan di sekitar Baitul Maqdis ."

8. Barangsiapa yang tidak bisa berziarah kesana , maka hendaknya mengirim minyak ( lampu ) untuk meneranginya , serta menopang keberadaan dan eksistensinya, sehingga senantiasa kokoh melawan penjajahan bangsa Yahudi . Diriwayatkan dari Maimunah Binti Sa'ad -hamba sahaya Rasulullah -dia berkata , " Wahai Rasulullah , berikanlah fatwa kepada kami mengenai Baitul Maqdis ." Beliau menjawab , " Negeri tempat dikumpulkannya dan disebarkannya manusia. Maka datangilah dan sholatlah didalamnya . karena sholat di dalamnya seperti seribu kali sholat di tempat lainnya . " Aku bertanya apa pendapatmu jika aku tidak bisa melalukannya ? " Beliau berkata lagi , " Maka berikanlah minyak untuk penerangannya. Barangsiapa yang melakukan hal itu , maka dia seolah telah mendatanginya."